Drop Down MenusCSS Drop Down MenuPure CSS Dropdown Menu

Senin, 28 Desember 2015

UU pemilu raya mahasiswa


Bagi mahasiswa IAIN Salatiga silahkan mendowload dan menggunakan UU ini secara bijak

Rabu, 04 Maret 2015

SALINAN
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
 NOMOR 155 /U/1998
TENTANG
PEDOMAN UMUM ORGANISASI KEMAHASISWAAN DI PERGURUAN
TINGGI
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,

Selasa, 17 Februari 2015

PENJELASAN TENTANG RUKUN ISLAM SATU
A. Mukaddimah
Sepatutnya seorang muslim bersikap hati-hati dalam menghukumi seseorang itu kafir atau muslim. Lebih-lebih yang divonis itu adalah orang telah mengucapkan dua kalimat syahadat, melaksanakan shalat, zakat, puasa, haji dan amal-amal Islam lainnya. Nabi saw. telah memberikan peringatan mengenai hal ini. Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,

أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ. فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ.

“Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya, ‘Wahai orang kafir,’ maka salah satunya kembali dengan ucapan itu. Jika saudaranya itu seperti yang dikatakan, (maka benarlah) dan jika tidak, maka ucapan kafir itu kembali kepadanya.” (HR. Muslim)